Pembentukan kampus siaga bencana mengajak seluruh mahasiswa dan warga kampus  sebagai agen perubahan, dapat berperan aktif di lingkungan internal  kampus  dan  masyarakat  untuk melakukan upaya kesiapsiagaan bencana. 

 

Pentingnya KSB bagi upaya pengurangan risiko bencana:

  • Setiap orang mempunyai hak untuk selamat dari dampak bencana, termasuk warga kampus
  • Kampus sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan agen perubahan ikut bertanggung jawab dalam keselamatan masyarakat dalam arti luas
  • Sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengurangan risiko bencana
  • Banyak kampus yang memiliki pusat studi bencana, namun masih sedikit kampus yang memiliki rencana aksi pengurangan risiko bencana

 

Tujuan Kampus Siaga Bencana

Tujuan dari Kampus Siaga Bencana yaitu:

  1. Meningkatkan kapasitas perguruan tinggi terhadap upaya kesiapsiagaan bencana, pengurangan risiko bencana dan tanggap darurat bencana.
  2. Meningkatkan peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan, pengurangan risiko dan tanggap darurat bencana.

 

Keluaran Kampus Siaga Bencana

Keluaran yang diharapkan dari Kampus Siaga Bencana, diantaranya adalah:

  1. Adanya perubahan perilaku komponen SDM di perguruan tinggi terhadap isu PRB.
  2. Program PRB dapat terintegrasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan tinggi dapat menjadi wadah bagi pelaku PRB dan mengembangkannya di lingkungan masyarakat.
  4. Perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam perubahan perilaku masyarakat dalam kesiapsiagaan, PRB, dan tanggap darurat bencana.

 

Ruang Lingkup Kampus Siaga Bencana

  1. Soft Skill
    Kampus Siaga Bencana ini akan meningkatkan kemampuan sasaran dalam berhubungan dengan orang lain dan keterampilan dalam dirinya sendiri yang mampu mengembangkan kerjanya secara maksimal. Misalnya, kemampuan dalam melakukan diseminasi, advokasi dan sosialisasi tentang upaya PRB.
  1. Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan
    Melalui Kampus Siaga Bencana ini pengetahuan, sikap dan keterampilan sasaran di bidang PRB akan ditingkatkan, baik melalui pelatihan maupun kegiatan yang lainnya.
  1. Mitigasi Non-struktural
    Salah satu bentuk upaya PRB adalah mitigasi non-struktural, yaitu mitigasi yang bersifat nonfisik misalnya meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan perilaku dan membuat kebijakan tentang upaya PRB.

 

Sasaran Penerima Manfaat Kampus Siaga Bencana

  • Sasaran Primer
    Sasaran primer adalah individu atau kelompok yang diharapkan berubah perilakunya. Mahasiswa merupakan sasaran primer karena sebagai agen perubahan pengurangan risiko bencana di dalam kampus maupun lingkungan masyarakat.
  • Sasaran Sekunder
    Sasaran sekunder adalah individu atau kelompok dan organisasi yang mempengaruhi perubahan perilaku sasaran primer. Dalam konteks KSB, yang termasuk dapat mempengaruhi perubahan perilaku mahasiswa adalah:
    • Dosen
    • Karyawan
    • Pengelola jasa
    • Masyarakat sekitar kampus
    • Orang tua dan keluarga mahasiswa
    • Media massa, media elektronik, dan sosial media
  • Sasaran Tersier
    Sasaran tersier adalah individu atau kelompok dan organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dan keputusan PRB di kampus. Dengan demikian para pemangku kebijakan di kampus, pihak yayasan, KOPERTIS, Rektorat, Dekanat, Direktorat Perguruan Tinggi, serta instansi yang menangani kegiatan PRB menjadi bagian dari sasaran tersier.

 

Komponen Kampus Siaga Bencana

Komponen KSB, yang juga dapat disebut sebagai tim Kelompok Kerja (Pokja) terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan dapat melibatkan mitra.

  • Tim Pengarah KSB
    Tim pengarah terdiri dari rektorat/dekanat dan dosen pendamping Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yang mempunyai tugas:
    1. Memberi persetujuan atas rencana kegiatan yang disusun secara bersama oleh Kelompok Kerja (Pokja) KSB.
    2. Memberi petunjuk dalam mengorganisasi dan memobilisasi komponen kampus untuk mendukung pelaksanaan KSB.
    3. Memberi petunjuk dalam rangka pelatihan bagi warga kampus dan anggota masyarakat dengan keterampilan PRB.
    4. Membina koordinasi dengan dinas terkait setempat serta dengan organisasi masyarakat pemerhati masalah bencana dan lingkungan lainnya.
    5. Mengupayakan dukungan kebijakan, struktural dan finansial.
  • Tim Pelaksana KSB
    Tim pelaksana KSB merupakan gabungan dari dosen dan mahasiswa, yang bertugas:
    1. Menyusun secara rinci rencana kegiatan berdasarkan masukan-masukan dari pelaksana lapangan dan masyarakat, sebelum diajukan kepada tim pengarah.
    2. Mobilisasi komponen kampus dalam rangka pelaksanaan kegiatan program penguatan kapasitas SDM dalam bidang PRB.
    3. Mengorganisasi kegiatan PRB di tingkat perguruan tinggi dan masyarakat.
    4. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sehari-hari di tingkat perguruan tinggi dan masyarakat.
    5. Koordinasi dengan petugas lapangan dari instansi-instansi terkait.
    6. Evaluasi laporan kemajuan program di tingkat perguruan tinggi dan masyarakat.
  • Mitra KSB
    Berikut ini beberapa mitra potensial yang dapat terlibat sebagai anggota tim Kelompok Kerja (Pokja):
    1. Yayasan
    2. Kopertis
    3. PMI
    4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
    5. Media massa
    6. Dinas terkait
    7. LSM/NGO terkait